M Husni

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai membahas awal penetapan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 pada Senin (27/10/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum penetapan resmi biaya haji dan proses pelunasan bagi calon jemaah, yang ditargetkan rampung paling lambat pada November mendatang.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menyampaikan bahwa terdapat penurunan biaya haji 2026 sebesar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya.

“Biaya haji 2026 turun dari Rp88,4 juta menjadi Rp87,4 juta. Namun, angka itu belum memuaskan, seharusnya bisa turun lebih besar,” ujarnya.

Husni berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali ditekan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah. Ia juga menilai bahwa pelaksanaan haji 2025 memberikan banyak pelajaran berharga bagi perbaikan penyelenggaraan ke depan.

“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi catatan penting. Kami berharap permasalahan yang muncul di lapangan tidak terulang lagi di haji 2026,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Ini tahun pertama bagi Kementerian Haji dan BP Haji melaksanakan ibadah haji. Kami berharap pelaksanaannya akan jauh lebih baik dan lebih tertata,” ucapnya.

Sementara itu, kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026. Pemerintah menargetkan seluruh calon jemaah sudah melunasi BPIH pada Desember 2025.

Sebagai bagian dari persiapan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada Pemerintah Arab Saudi. Pembayaran ini digunakan untuk pemesanan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia memperoleh kuota dan fasilitas haji yang lebih baik pada musim haji 2026.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp