Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Menurut Presiden, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menyebut perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan sebesar Rp13,25 triliun,” jelas Jaksa Agung.

Burhanuddin menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, pemulihan kerugian negara ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

“Langkah Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi yang seluruhnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat integritas institusi, serta memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp