Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, mengapresiasi kehadiran serta kontribusi pemikiran para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan isu penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Rahul, pelibatan publik, khususnya generasi muda, sangat penting untuk menjamin transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang.
“Terima kasih kepada rekan-rekan dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal kami membuka ruang seluas-luasnya bagi publik agar prosesnya transparan,” ujar Rahul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Ia menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan RUU KUHAP mencerminkan nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.