Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengapresiasi capaian PNBP sektor pertanahan di Riau yang berhasil melampaui target. Namun, ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil BPN Riau beserta jajaran. Dari laporan yang disampaikan, realisasi PNBP di Riau melampaui target. Namun masih ada perusahaan yang tidak tertib, bahkan sudah disurati tetapi tidak hadir melapor. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Bahtra saat kunjungan kerja Komisi II di Pekanbaru, Senin (29/9/2025).
Bahtra menyoroti adanya tiga perusahaan yang hingga kini belum menunaikan kewajibannya, termasuk kasus perusahaan yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) tetapi berada di kawasan hutan. Ia meminta aparat memperkuat penegakan hukum.
“Satgas Garuda sudah bekerja di Riau, kami berharap bisa menertibkan perusahaan yang tidak patuh. Jangan sampai korporasi hanya menikmati lahan tanpa memberi kontribusi kepada negara,” tegasnya.
Selain fokus pada PNBP, Bahtra juga menekankan peningkatan pelayanan publik di BPN agar masyarakat tidak dirugikan.
“Pak Prabowo menginginkan pengurusan tanah bagi masyarakat tidak boleh diperlambat. Karena itu kami mendorong seluruh Kantah di Riau meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bahtra menyinggung perlunya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sudah lama mandek. Menurutnya, revisi regulasi pertanahan penting untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan lahan di Indonesia.
“Sejak tahun 1960 RUU ini belum pernah diperbarui. Kami berharap di era Presiden Prabowo, regulasi ini bisa menjadi legacy untuk menghadirkan pemerataan lahan yang lebih adil bagi masyarakat,” tutupnya.