Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dalam rapat kerja bersama pemerintah meliputi laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir fraksi, hingga pengambilan keputusan tingkat I. Regulasi ini dipandang strategis karena ruang udara merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara sekaligus penopang pertahanan, keselamatan, dan perekonomian nasional.

Dalam rapat tersebut, Moreno Soeprapto menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra. Ia menegaskan, pengelolaan ruang udara harus dilakukan secara terintegrasi. Tata kelola yang baik akan memungkinkan Indonesia menjaga keutuhan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan penerbangan sipil, militer, hingga sektor ekonomi dan budaya.

“Ruang udara adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara. Pengelolaannya memegang peranan penting dalam menjaga pertahanan, keselamatan, serta perekonomian Indonesia,” ujar Moreno di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Moreno menekankan, meningkatnya jumlah penerbangan domestik maupun internasional menuntut penataan ruang udara yang sistematis. Selain aspek keamanan, pengelolaan yang tepat juga dapat mengoptimalkan potensi ekonomi, seperti pariwisata dan industri kreatif.

“Pengelolaan ruang udara harus memperhatikan pertahanan dan keamanan negara, namun tetap mengutamakan kepentingan sipil, termasuk transportasi udara, pariwisata, dan komunikasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi penerbangan dan navigasi udara. Menurutnya, payung hukum yang jelas dibutuhkan agar pemanfaatan ruang udara berlangsung aman, efisien, dan sejalan dengan kemajuan teknologi.

Lebih jauh, Moreno menilai pengelolaan ruang udara melibatkan banyak lembaga, baik sipil maupun militer, sehingga koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif.

“Koordinasi antar-lembaga akan memperkuat pengelolaan ruang udara Indonesia secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Selain pertahanan, ia menambahkan bahwa tata kelola ruang udara yang baik juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Efisiensi pengelolaan diyakini mampu membuka akses ke destinasi wisata baru sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia.

“Ruang udara bisa menjadi sarana untuk memperluas aksesibilitas ke destinasi-destinasi baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp