Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Kehadiran URC dinilai efektif menjembatani kepentingan buruh, perusahaan, dan pemerintah sehingga potensi perselisihan dapat diselesaikan secara konstruktif.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyebut pengalaman Gresik ini layak dijadikan contoh nasional.
“Kabar dari Gresik ini menjadi angin segar. Biasanya URC identik dengan benturan keras antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. Tapi di Gresik justru URC bisa menyelesaikan masalah, apalagi dengan dukungan APINDO. Saya rasa pola ini bisa diadaptasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kuncinya ada di komunikasi,” ujarnya saat kunjungan ke Kantor Bupati Gresik, Jumat (12/9/2025).
Menurut Sri, keberhasilan Gresik ditopang komunikasi intensif antar pihak, dukungan asosiasi pengusaha, serta peran aktif pemerintah daerah. Dengan pola cepat tanggap seperti URC, konflik industrial bisa diminimalisir tanpa mengganggu stabilitas usaha maupun merugikan pekerja.
Komisi IX menilai model penyelesaian perselisihan ala Gresik dapat direplikasi di daerah lain, khususnya kawasan industri padat karya. Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra ketenagakerjaan untuk mewujudkan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan.