Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat. Kehadiran sosok baru tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawal undang-undang yang disusun berdasarkan aspirasi rakyat.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menilai Inosensius memiliki keunggulan berkat pengalaman panjangnya di bidang legislasi. “Beliau sudah lebih dari 35 tahun berkecimpung dalam perumusan undang-undang sejak era Ketua DPR RI Wahono. Jadi sangat memahami persoalan teknis, substansi, maupun aspek politis dalam penyusunan undang-undang,” kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, latar belakang Inosensius yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI akan menjadi nilai tambah dalam memperkuat peran MK. Ia menegaskan, DPR selama ini telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses legislasi, sehingga substansi undang-undang yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Undang-undang yang lahir dari aspirasi rakyat ini harus dijaga. Jangan sampai substansi yang sudah pro rakyat justru berubah hanya karena tuduhan ketidaksempurnaan teknis. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami yakin Pak Inosensius bisa memberi pemahaman itu kepada para hakim konstitusi lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif dalam memastikan kualitas produk hukum nasional. Dengan latar belakang dan kapasitas yang dimiliki, ia yakin Inosensius mampu menjadi jembatan komunikasi antara DPR dan MK.

“Beliau bisa menjelaskan dinamika politik sekaligus teknis legislasi kepada Mahkamah Konstitusi. Dengan begitu, setiap keputusan MK akan lebih mempertimbangkan konteks lahirnya sebuah undang-undang,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp