Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Dasco menyampaikan, salah satu kesepakatan penting dalam rapat konsultasi adalah melibatkan seluruh elemen musik mulai dari artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari tim perumus revisi UU tersebut.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana dunia musik agar tetap sejuk dan damai. Dalam dua bulan kedepan, kita akan berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit untuk menjamin transparansi kegiatan yang ada selama ini,” ujar Dasco saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir; Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; serta sejumlah musisi nasional seperti Ariel dan Vina Panduwinata.
Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi polemik royalti yang berkembang. “Masyarakat diharapkan tetap tenang. Tidak perlu takut untuk memutar lagu atau bernyanyi. Dinamika yang ada sudah kita sepakati untuk diakhiri, dan suasana akan terus kita jaga tetap kondusif,” pesannya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan revisi UU Hak Cipta sejatinya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Dengan kesepahaman yang telah terjalin, ia optimistis revisi tersebut dapat rampung dalam waktu dua bulan.
“Dengan pertemuan hari ini dan niat baik dari semua pihak yang masuk ke tim perumus, Insya Allah revisi Undang-Undang Hak Cipta bisa selesai dengan baik dalam waktu kurang lebih dua bulan,” pungkasnya.