Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan dan kepabeanan.

“Kolaborasi antara kantor pajak dan bea cukai Bojonegoro penting dilakukan agar masyarakat, khususnya di Bojonegoro dan Tuban, memahami alur serta proses perpajakan dan kepabeanan,” ujar Wihadi, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).

Ia menekankan pentingnya edukasi langsung kepada pelaku usaha, terutama pengusaha tembakau dan eksportir, agar mereka memahami secara utuh kewajiban perpajakan dan aturan bea cukai yang berlaku.

“Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya para pelaku usaha, terhadap kewajiban mereka kepada negara,” jelasnya.

Meski begitu, Wihadi menegaskan bahwa aparat pajak tetap harus bersikap tegas terhadap pelanggaran.

“Jika ada pelanggaran, wajib pajak harus dinyatakan bersalah sesuai aturan agar tidak mengganggu penerimaan negara,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp