Anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, menggelar sosialisasi tata kelola dan keuangan ibadah haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (5/8/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Blitar. Tujuannya memberikan pemahaman menyeluruh kepada publik terkait pengelolaan dana haji, sekaligus meluruskan berbagai isu yang berkembang.

“Dana haji dikumpulkan dari masyarakat, jadi harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Perlu dijelaskan agar tidak muncul kesalahpahaman, seperti isu dana haji dipakai untuk pembangunan jalan tol dan sebagainya,” ujar Endro.

Ia menegaskan, pengelolaan dana haji kini telah dilakukan secara profesional oleh BPKH, yang bertugas khusus mengelola dana secara terpisah dari Kementerian Agama.

“BPKH fokus pada pengelolaan dana, sementara Kemenag mengurus teknis penyelenggaraan haji. Pemisahan ini penting agar masing-masing tugas berjalan optimal,” jelasnya.

Endro juga menambahkan bahwa pemanfaatan dana haji sangat selektif, hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang berkaitan langsung dengan ibadah haji. Meski demikian, nilai manfaat dari dana tersebut dapat digunakan untuk mensubsidi biaya haji, agar tetap terjangkau di tengah tekanan inflasi.

Sosialisasi ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah haji yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp