Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan status final empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kini resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Bahtra menyebut penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo serta berbagai pihak terkait demi menjembatani aspirasi masyarakat kedua provinsi.
“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara kepada Presiden,” ujar Bahtra.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden turun tangan langsung menyelesaikan sengketa ini,” tambahnya.
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa keputusan Presiden mencerminkan kepemimpinan yang hadir dan responsif terhadap suara rakyat.
“Ini bukti nyata negara hadir mendengar aspirasi warganya. Keputusan ini sangat tepat dan menjawab harapan publik agar polemik tidak berlarut-larut,” pungkasnya.