Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten inses dan pornografi.
“Ini bukti nyata Polri hadir melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan moral yang sangat merusak,” ujar Martin, Rabu (21/5/2025).
Ia menekankan pentingnya pendalaman kasus dan perlindungan terhadap korban, termasuk pemulihan psikologis jika ada pihak yang terdampak.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberi perlindungan dan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami trauma ganda karena sistem yang lalai,” tegasnya.
Martin juga menilai pengungkapan ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital dari kejahatan siber. Ia mendorong koordinasi antarinstansi diperkuat untuk menindak kasus serupa.
“Ini pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan digital. Koordinasi antar lembaga perlu terus diperkuat sebagai model penanganan kejahatan siber ke depan,” katanya.
Tak hanya penindakan, Martin meminta pemerintah juga aktif dalam edukasi dan literasi digital, serta meminta Kominfo memperkuat sistem pengawasan.
“Literasi digital harus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar dan selektif terhadap konten menyimpang. Kominfo harus perkuat pengawasan agar ruang maya tidak jadi tempat subur perilaku menyimpang,” ujarnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengamankan para pelaku dan masih mendalami motif serta kemungkinan tersangka tambahan. Grup ini diketahui berisi ribuan anggota.