Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (20/5/2025).
Raperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor UMKM dan pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Rencananya, dana sebesar Rp500 miliar akan disuntikkan ke Bank UMKM Jatim guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kelas bawah.
“Sebagai partai yang berpihak pada ekonomi rakyat, kami memandang Raperda ini sangat penting untuk memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi UMKM dan petani,” ujar Cahyo Harjo Prakoso.
“Dana publik sebesar Rp500 miliar bukan jumlah kecil. Karena itu, setiap aspek penyertaan modal harus dikaji secara matang agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambah Cahyo.
Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya pemerataan penyaluran kredit hingga ke wilayah pedesaan guna mencegah kesenjangan antarwilayah, mengingat sektor UMKM menyerap lebih dari 96 persen tenaga kerja di Jawa Timur.
“Kami siap terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan demi menyempurnakan Raperda ini, agar dapat diimplementasikan secara optimal dan membawa perubahan nyata bagi ekonomi rakyat,” tutupnya.