Komisi IX DPR RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat di Gedung Serbaguna Istanaku, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (17/5/2025).
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran produk kosmetik, makanan, dan obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Tujuannya adalah untuk mengedukasi pelaku industri kecil dan rumah tangga agar memahami standar penggunaan bahan tambahan seperti pewarna, pemanis, formalin, hingga boraks. Masih banyak yang belum paham, padahal ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat,” ujar Nuroji di hadapan ratusan peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Nuroji juga memaparkan peran penting BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk yang membahayakan kesehatan. Menurutnya, keberadaan BPOM perlu lebih dikenal masyarakat, agar edukasi dan pengawasan terhadap produk konsumsi semakin efektif.
“BPOM selama ini telah bekerja keras memberantas peredaran makanan, kosmetik, dan obat-obatan berbahaya. Namun, agar hasilnya maksimal, perlu dukungan masyarakat. Kalau ada kecurigaan, seperti makanan yang terasa aneh atau kosmetik yang berbeda dari biasanya, segera laporkan,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar BPOM lebih aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, serta membuka akses pelaporan yang mudah dan responsif terhadap keluhan warga.