Komisi V DPR RI tengah menyusun pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol. Panja ini nantinya bertugas memastikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyediaan sarana dan prasarana jalan tol.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyatakan bahwa pembentukan panja penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.
“Kita hanya ingin memastikan BUJT benar-benar menyediakan jalan tol sesuai standar pelayanan untuk masyarakat,” ujar Andi Iwan Aras, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Legislator Fraksi Gerindra itu menekankan pentingnya pemenuhan SPM untuk menjamin keselamatan pengguna jalan tol.
“Standar pelayanan ini mencakup keselamatan, tingkat kemulusan jalan, dan berbagai aspek teknis lainnya,” katanya.
Andi menambahkan, Panja juga akan mengevaluasi kinerja seluruh BUJT di Indonesia, dengan fokus utama pada kepatuhan terhadap SPM.
“Kita ingin melihat sejauh mana BUJT-BUJT yang ada telah memenuhi standar tersebut,” jelasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan II ini menegaskan, tujuan utama pembentukan Panja adalah mencegah pembangunan dan operasional jalan tol yang tidak sesuai standar, yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia menyoroti bahwa buruknya kualitas jalan menjadi salah satu penyebab kecelakaan di sejumlah ruas tol. Karena itu, pembentukan Panja didorong untuk memperkuat pengawasan.
“Jangan sampai kecelakaan terjadi karena rest area tidak memadai, atau karena kualitas jalan di bawah spesifikasi. Inilah yang ingin kami dalami di Komisi V,” tutupnya.