Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri IMIPAS Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat menyusul insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).

“Razia ponsel dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami sangat mendukung upaya ini,” ujar Sugiat.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III itu juga mengapresiasi berbagai langkah konkret Kementerian IMIPAS dalam mewujudkan program prioritas ke-13, termasuk pemberantasan narkotika di lapas dan rutan.

“Kami melihat banyak perubahan signifikan dalam enam bulan terakhir,” tambahnya.

Sejak menjabat, Menteri Agus telah memindahkan 548 warga binaan kasus narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural telah dinonaktifkan, 57 pegawai sedang menjalani pembinaan, lima orang diperiksa, dan dua pegawai diproses hukum secara pidana.

Secara terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menegaskan komitmennya dalam menindak tegas peredaran narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas.

“Saya tegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Agus.

Terkait kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Agus menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh perlawanan dari narapidana saat petugas melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp