Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Najib, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Terima kasih atas perhatian dan sentuhan nyata Presiden Prabowo terhadap pelaku UMKM, terutama mereka yang kini berada dalam kondisi serba sulit,” ujar Najib di Tanjungpinang, Kamis (8/5/2025).

Sekretaris Komisi III DPRD Kepri itu menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah populis yang diharapkan mampu mendongkrak produktivitas UMKM di berbagai sektor, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

Najib menambahkan, penghapusan utang macet ini juga menyasar pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kelautan. Sektor-sektor tersebut dinilai sangat vital karena merupakan penyokong utama ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat pesisir.

“Kami juga menerima banyak respons positif dari pelaku UMKM. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa program penghapusan utang UMKM ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani di Istana Merdeka pada 5 November 2024. Program ini secara khusus menyasar UMKM yang memiliki tunggakan di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berdasarkan data pemerintah, total nilai utang yang akan dihapuskan mencapai Rp14,8 triliun yang berasal dari 1.097.155 debitur UMKM. Program ini dilakukan secara bertahap dan bersyarat. Hingga 11 April 2025, tercatat sebanyak 19.375 debitur telah mendapatkan penghapusan hutang dengan total nilai mencapai Rp486,10 miliar.

“Kami berharap program ini terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya, sehingga lebih banyak pelaku UMKM yang dapat terbantu dan bangkit kembali,” pungkas Najib.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp