Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk, Jianto, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jianto menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput.
“Kami akan memastikan kebijakan ini tidak berhenti di level wacana, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret. Harapan kami, ekonomi Nganjuk bisa segera pulih dan kesejahteraan rakyat semakin meningkat,” ujar Jianto, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Jianto menyebut bahwa kebijakan ini bukan hanya menyentuh aspek ekonomi semata, melainkan juga memulihkan semangat dan psikologi masyarakat kecil yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian negara.
“Kami yakin sebentar lagi senyum para petani dan nelayan akan kembali merekah. Mereka akhirnya merasa dipeluk oleh negara. Ini penting, karena mereka bukan hanya pekerja, tetapi tulang punggung bangsa,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penghapusan utang akan memberikan ruang gerak baru bagi pelaku UMKM untuk kembali berkembang. Dengan beban utang yang berkurang, mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan produksi dan efisiensi usaha.
“Dengan hapusnya utang, pelaku usaha akan lebih leluasa dalam merancang strategi bisnis. Ini akan membawa dampak signifikan bagi perputaran roda ekonomi lokal,” kata Jianto.
Menurutnya, selama ini banyak petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Nganjuk terjebak dalam lingkaran utang akibat pandemi COVID-19, penurunan daya beli, serta melambatnya pertumbuhan ekonomi.
“Banyak warga kami kesulitan bangkit karena utang yang menumpuk. Mereka membutuhkan dorongan nyata dari negara, dan inisiatif ini adalah jawaban atas keresahan itu,” ungkapnya.
Jianto pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberanian dan kepedulian dalam meluncurkan kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini bukan sekadar program ekonomi, melainkan bentuk keberpihakan langsung negara terhadap rakyat kecil.
“Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan berpihak kepada petani, nelayan, dan pelaku UMKM sebagai pilar utama ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” pungkasnya.