Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Banten II, Annisa M.A. Mahesa, menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif, transparan, dan mudah dipahami sebagai kunci penguatan sistem perpajakan nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait penerimaan pajak dan program Coretax, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Annisa menyoroti bahwa tantangan perpajakan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut persepsi dan kepercayaan publik khususnya dari generasi muda yang dinilainya masih rendah. Karena itu, ia mendorong DJP untuk mengembangkan strategi komunikasi yang lebih komunikatif dan membumi.
Menurutnya, narasi mengenai manfaat langsung pajak bagi pembangunan harus diperkuat melalui media digital, seperti infografis, video pendek, dan kampanye visual di media sosial. Ia bahkan menyarankan slogan edukatif seperti: “Setiap Rp10.000 pajak Anda, inilah pelayanan publik yang bisa dibangun.”
“Dengan pendekatan ini, masyarakat bisa melihat secara konkret bagaimana kontribusi mereka mendukung negara, dan yakin bahwa pajak dikelola dengan baik,” jelasnya.
Annisa juga mendorong DJP membangun ruang dialog interaktif, seperti forum wajib pajak dan diskusi publik, agar keterlibatan masyarakat khususnya anak muda semakin meningkat.
Di akhir rapat, ia menyampaikan apresiasinya atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh DJP.
“Saya mengapresiasi kerja keras DJP dalam meningkatkan kinerja dan transparansi,” pungkasnya.