Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menyatakan dukungan penuh terhadap program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Iman menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kepri untuk menyukseskan program tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak legislatif akan turut mengawal implementasi program ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada akhir 2024.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kepri untuk bersama-sama mendukung program penghapusan utang bagi petani dan nelayan yang digagas Presiden Prabowo,” ujar Iman yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Kepri, Rabu (7/5/2025).

Ia juga mengajak para anggota legislatif, khususnya dari Fraksi Gerindra, untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran.

Iman menilai, kebijakan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, serta menjadi momentum kebangkitan UMKM di tiga sektor strategis tersebut.

“Saya optimis, dengan adanya kebijakan ini kita akan kembali melihat senyum bahagia dari rakyat kecil,” katanya.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar UMKM yang terdampak bisa melanjutkan kembali usahanya dengan penuh semangat dan keyakinan. Teknis pelaksanaan program akan ditangani oleh kementerian terkait.

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa penghapusan utang yang diatur dalam PP 47/2024 tidak berlaku bagi seluruh UMKM, tetapi secara khusus menyasar pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Kebijakan ini ditujukan kepada UMKM yang tidak lagi memiliki kemampuan membayar, terutama yang usahanya terdampak bencana alam atau pandemi Covid-19, serta telah menunggak hampir 10 tahun.

Batas maksimal penghapusan utang ditetapkan sebesar Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk individu. Program ini menargetkan sekitar 1 juta UMKM secara bertahap dengan estimasi anggaran Rp10 triliun, tanpa membebani APBN karena mekanisme penghapusan dilakukan langsung oleh lembaga pembiayaan atau perbankan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp