Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menilai Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan statistik nasional yang akurat dan terintegrasi.
“Karena Bapak Ibu memegang data penting yang sangat dibutuhkan dalam menyusun statistik nasional yang lebih akurat dan terintegrasi,” ujar Bob saat membuka rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Bob menekankan pentingnya integrasi dan penguatan akurasi data dalam revisi UU Statistik, yang juga sejalan dengan rencana pembentukan Big Data Nasional.
“Dengan data yang terintegrasi dan valid, kebijakan pembangunan nasional dapat disusun secara lebih tepat dan berdasarkan informasi yang akurat,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Lebih jauh, Bob menegaskan bahwa RUU ini nantinya akan menjadi instrumen penting untuk memberantas praktik mafia yang selama ini memanfaatkan ketidakakuratan data, termasuk mafia tanah.
“Kalau data sudah terkelola dengan baik dan tepat, kita bisa lebih mudah menindak mafia-mafia, seperti mafia tanah, karena mereka bermain di celah informasi yang tidak valid,” pungkasnya.