Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (Raker dan RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), maskapai penerbangan, serta para Kepala UPT Embarkasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Agenda utama rapat adalah membahas kesiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan jemaah haji, terutama pada aspek catering, akomodasi, dan transportasi.
“Komisi VIII meminta agar seluruh aspek pelayanan jemaah haji terus ditingkatkan baik mutu, ketepatan waktu, maupun keselamatan,” ujar Abdul Wachid.
Komisi juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih solid antara Kementerian Agama, BPKH, dan maskapai penerbangan guna menjamin kelancaran proses keberangkatan dan pemulangan jemaah tanpa hambatan teknis.
“Koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama operasional haji. Semua proses harus berjalan sesuai standar pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi VIII mendorong agar keberangkatan jemaah dari seluruh embarkasi di Indonesia dilaksanakan sesuai jadwal. Evaluasi menyeluruh terhadap kekurangan pada musim haji sebelumnya juga diminta untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, BPKH diminta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, demi menjaga kepercayaan publik.
Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.