Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Sabtu (26/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia, sebagai upaya mendukung kreativitas dan inovasi anak bangsa.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa isu terkait kekayaan intelektual masih menjadi bagian dari ranah kerja Komisi XIII. Ia berharap ke depannya penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat dilaksanakan dengan lebih serius.

“Hari ini adalah Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan perihal HAKI ini masih dalam ranah kami. Kami berharap penguatan Hak Intelektual di Indonesia bisa dilakukan dengan serius, sehingga anak-anak bangsa yang memiliki kreativitas serta inovasi dapat dilindungi dan diberi jaminan oleh negara,” ujar Sugiat.

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya melindungi karya cipta. Selain itu, peringatan ini juga mendorong negara untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada para inovator dan kreator di Indonesia.

Sugiat juga menekankan bahwa perlindungan HAKI tidak hanya memberikan jaminan kepada individu atau pelaku industri kreatif, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi negara melalui peningkatan nilai tambah dari produk-produk inovatif.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp