Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen kuat untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap eks karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk penegakan HAM secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal OCI. Komisi XIII berkomitmen mengawal penegakan HAM secara luas,” ujar Sugiat dalam audiensi bersama eks karyawan OCI di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Menanggapi ketiadaan barang bukti seperti yang disebut aparat, Sugiat menilai pengambilan anak-anak di bawah umur tanpa dasar hukum sebagai tindakan pidana serius.
“Menampung anak-anak usia 5 tahun tanpa legalitas bukan panti asuhan—itu perdagangan manusia,” tegasnya.
Ia mendesak Mabes Polri membuka kembali kasus ini, dengan dukungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kemenkumham. Menurutnya, temuan Komnas Perempuan menunjukkan pelanggaran serius terhadap konstitusi.
Selain mendorong penegakan hukum, Sugiat menekankan pentingnya langkah pemulihan bagi korban secara psikologis dan sosial-ekonomi, serta mendesak adanya kompensasi konkret atas hak-hak mereka yang terabaikan.
“Jangan hanya kajian. Harus ada implementasi nyata. Negara harus hadir,” tuturnya.
Menutup audiensi, Sugiat memastikan bahwa perhatian DPR terhadap isu HAM tidak berhenti di kasus ini.
“Ini awal dari langkah nyata DPR memastikan rakyat terlindungi dan HAM ditegakkan,” pungkasnya.