Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pihak terkait di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dalam forum tersebut, Bimantoro menyoroti praktik perekrutan anak-anak di usia yang sangat dini oleh pihak OCI. Ia mempertanyakan motif di balik perekrutan, yang disebutkan dimulai sejak usia lima tahun, dan apakah benar disertai komitmen untuk menyekolahkan anak-anak tersebut sebagaimana yang tercantum dalam kontrak awal.

“Bagaimana kejelasan kontrak tersebut? Apakah sejak awal memang tidak ada niat untuk menyekolahkan mereka dan hanya ingin menjadikan mereka pemain sirkus?” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain soal kontrak, Bimantoro juga menyoroti kondisi tempat tinggal para korban selama menjadi pemain sirkus. Ia mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak layak yang dialami para korban di lingkungan tersebut, yang bahkan menimbulkan trauma berat sejak usia dini.

“Saya ingin menggali lebih dalam soal tempat tinggal mereka saat itu, sampai mereka mengalami trauma yang begitu besar. Apakah pihak pengelola benar-benar menyediakan hunian yang layak bagi anak-anak ini?” lanjutnya.

Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III ingin memastikan kondisi sebenarnya yang dialami para korban di lapangan. Ia menyebutkan bahwa korban yang hadir dalam rapat berjumlah sebelas orang, bukan hanya satu, dan karena itu penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Ia juga mendorong para korban untuk berani bersuara dan membagikan pengalaman mereka selama berada di bawah naungan OCI.

“Komisi III DPR RI siap membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Jangan ragu untuk menyampaikan semua yang dirasakan,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp