Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat serta pelaku usaha lokal di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Jumat (18/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur UMKM, sekaligus memperkenalkan berbagai bentuk dukungan yang telah disiapkan oleh negara untuk memperkuat sektor tersebut. Dalam sambutannya, Rahmawati menekankan bahwa UMKM bukan hanya pilar ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi motor utama pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Melalui sosialisasi ini, saya ingin memastikan para pelaku UMKM di Kalimantan Utara memahami hak dan peluang yang mereka miliki, serta mendapatkan dukungan yang layak untuk berkembang dan bersaing di tengah tantangan global,” ujar Rahmawati.
Ia menambahkan bahwa UU No. 20 Tahun 2008 memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari akses perizinan, perlindungan usaha, hingga fasilitas pembiayaan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka, sehingga diperlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus hadir memberikan pendampingan, pembinaan, serta akses terhadap pasar dan teknologi. Tanpa intervensi nyata, sektor ini akan sulit berkembang secara optimal,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala, antara lain keterbatasan modal, kesulitan perizinan, serta kebutuhan akan pelatihan digital marketing untuk memperluas pasar. Menanggapi hal tersebut, Rahmawati menyambut baik seluruh masukan dan berkomitmen untuk menyampaikannya dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh, terutama di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.
“Ke depan, saya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas dan mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional,” pungkas Rahmawati.