Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait sampah. Dukungan tersebut dituangkan melalui poin-poin strategis dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Anggota DPRD Depok Fraksi Gerindra, Hamzah, menjelaskan bahwa revisi perda bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah kota agar berani melakukan inovasi.
“Saya yakin pemerintahan Supian Suri–Chandra Rahmansyah memiliki keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini segera dituntaskan,” ujar Hamzah, Senin (14/4/2025).
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah, Hamzah menjelaskan bahwa revisi perda akan mencantumkan kewajiban bagi kawasan berpengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
“Peran kecamatan dan kelurahan juga akan diperkuat, terutama dalam pembentukan bank sampah dan pengelolaan sampah organik di tingkat wilayah,” jelas Ketua Komisi B DPRD Kota Depok itu.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong agar Pemkot Depok membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Opsi pembentukan BUMD atau BLUD khusus pengelolaan sampah menjadi salah satu usulan yang tengah dikaji secara serius. Kami ingin Raperda ini segera disahkan agar implementasinya bisa segera dijalankan,” pungkasnya.