Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten mengapresiasi kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Banten. Program ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufiq Hidayat, mengatakan banyak masyarakat merasa terbantu dengan adanya penghapusan tunggakan dan denda PKB, karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
“Program ini meringankan beban masyarakat. Mereka cukup membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Taufiq, Senin (14/4/2025).
Ia juga menilai, antusiasme masyarakat yang tinggi di seluruh kantor Samsat menjadi indikator keberhasilan awal program tersebut.
“Respons masyarakat sangat positif, terlihat dari lonjakan jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat,” tambahnya.
Namun demikian, Taufiq menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program ini untuk memastikan efektivitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Samsat dan instansi terkait perlu terus mengevaluasi layanan agar program ini berjalan lancar,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk edukasi publik mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar kedepan lebih patuh dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.