Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut Martin, tindakan tersebut tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga mencoreng nama baik profesi kedokteran serta merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
“Ini tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Sama sekali tidak mencerminkan moral tenaga kesehatan,” ujar Martin dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa adanya intervensi atau perlindungan dari pihak manapun.
“Jika dibiarkan, kasus ini bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat dan mencoreng reputasi pelayanan kesehatan nasional,” tegasnya.
Martin juga menolak jika kasus ini hanya dilihat sebagai pelanggaran etika. Baginya, ini adalah kejahatan serius yang harus diproses secara hukum.
“Seorang dokter harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas, bukan menyalahgunakan posisi untuk melakukan kekerasan seksual,” katanya.
Ia turut mendorong institusi pendidikan dan rumah sakit untuk memperkuat pengawasan serta menanamkan nilai-nilai etika dan kemanusiaan dalam dunia medis. Menurutnya, rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang menciptakan trauma baru bagi keluarga pasien.
“Profesi dokter adalah profesi mulia. Jangan nodai kemuliaan itu dengan tindakan bejat yang melukai harkat kemanusiaan,” pungkasnya.