Fraksi Partai Gerindra angkat suara terkait laporan investigatif yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online di Kamboja.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional yang dikenal bersih dan berdedikasi.

“Kami menilai tuduhan terhadap Pak Dasco sangat tidak berdasar. Beliau adalah pemimpin dengan rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan menjunjung tinggi etika berpolitik,” tegas Rahul, Selasa (9/4/2025).

Rahul menambahkan, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Dasco dengan aktivitas judi daring. Ia juga mengingatkan publik dan media untuk lebih selektif dalam menanggapi informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh penegakan hukum terhadap perjudian daring. Namun, kami menolak keras penyebaran narasi yang merugikan nama baik individu tanpa bukti kuat,” ujar Rahul.

Lebih lanjut, Rahul menyoroti kontribusi nyata Dasco dalam membantu penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja yang ironisnya kini justru dijadikan latar untuk melontarkan tuduhan tersebut.

“Pak Dasco justru berada di garis depan membela rakyat Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan luar negeri. Ini seharusnya menjadi indikator integritas beliau, bukan dipelintir menjadi tuduhan tak berdasar,” tambahnya.

Rahul juga mengajak masyarakat dan media untuk tidak gegabah dalam menyikapi isu-isu sensitif, yang dapat memperkeruh suasana politik dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kami harap media tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan seperti ini bukan hanya mencoreng reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas institusi DPR RI,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp