Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Rahul menilai tindakan pemecatan terhadap Bripka Yogi, anggota Polres Rokan Hulu, sebagai bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal di tubuh Polri.
“Provinsi Riau adalah salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” ujar Rahul, Rabu (26/3/2025).
Legislator Gerindra itu juga menegaskan bahwa Riau harus menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba diharapkan menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh rakyat.
Rahul menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba. Berdasarkan laporan masyarakat, penyalahgunaan narkotika di Riau bahkan telah menjalar hingga tingkat sekolah dasar.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara total. Beliau adalah sosok yang memiliki niat baik untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.