Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun menarik perhatian publik setelah adanya kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga. Iptu Tomi Samuel Marbun, yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dilaporkan hilang sejak Desember 2024 saat bertugas mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Keluarga Iptu Tomi, yang didampingi pengacara Monterrey Marbun, menghadap Komisi III DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait hilangnya Iptu Tomi. Ketua Komisi III, Habiburokhman, usai mendengar aspirasi dari keluarga dan tim pengacara, meminta Kapolri segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi.
“Kami ingin kasus ini terbuka dan jelas bagi keluarga, agar mereka bisa tenang. Rapat ini bukan yang terakhir, kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Habiburokhman di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Komisi III juga meminta Polda Papua Barat untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Komisi III meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh atas permasalahan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkan perkembangan kepada keluarga dengan transparansi penuh.