Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, sebagai bagian dari upaya percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, di Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PAN-RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna melarang kepala daerah periode 2025-2030 mengangkat tenaga non-ASN, baik melalui belanja pegawai maupun barang dan jasa.
Imran Amin, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan kebijakan terakhir pemerintah. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Dengan lima poin kesimpulan rapat, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN,” tegas Imran Amin.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat penataan ASN secara nasional, dengan pendekatan komprehensif untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melaksanakan pengangkatan Calon ASN 2024, dengan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Pemerintah juga membuka seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.
Rini menambahkan, formasi PPPK 2024 adalah yang terbesar sepanjang sejarah sebagai bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN.