Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk segera meluruskan isu pengoplosan BBM jenis Pertamax agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat. Hal ini terkait dengan perkara yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
“Jangan sampai ini menjadi opini negatif yang bisa membuat publik merasa dibohongi. Itu berbahaya. Jadi, sebaiknya klarifikasi segera,” ujar Ramson dalam rapat dengar pendapat di Komisi XII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (26/2/2025).
Ramson mengingatkan, agar masalah ini tidak sampai melibatkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan klarifikasi.
“Jangan sampai Presiden yang harus turun tangan mengklarifikasi soal ini. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab Pertamina Patra Niaga untuk segera mengklarifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Dalam kasus ini, Riva disebut membeli pertalite yang kemudian dioplos menjadi Pertamax.