Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan pentingnya penerapan regulasi dalam proses akuisisi dan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Serikat Pekerja PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (PT SBI) pada Senin (17/2/25).
“Ketika berbicara soal regulasi, memang benar bahwa dalam proses akuisisi seharusnya ada tahap cut-off terlebih dahulu,” ujar Kawendra.
Ia menekankan bahwa proses cut-off ini harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. Menurut Kawendra, dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kesejahteraan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama.
“Di era Pak Prabowo, kita ingin semua orang sejahtera. Kita tidak ingin ada hak-hak yang terzalimi. Karena itu, kita harus cari tahu siapa yang menjadi penyebab tertundanya proses ini, hingga akhirnya hak-hak pekerja terancam dan tercederai. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Kawendra mengusulkan agar Komisi VI DPR RI segera mengambil langkah tegas berdasarkan hasil RDPU tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong penerapan aturan yang tepat dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami mengusulkan untuk segera mengeluarkan surat resmi dari Komisi VI berdasarkan hasil RDPU hari ini, agar pihak SBI menerapkan regulasi yang ada dengan benar, tanpa perlu berlarut-larut mencari solusi lain,” ungkapnya.
Ia berharap rapat tersebut dapat menghasilkan solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Mudah-mudahan kita bisa mendorong kebijakan yang lebih baik. Seharusnya ada peningkatan upah dan kesejahteraan. Jangan dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan. Masa di era Pak Prabowo kesejahteraan karyawan tidak berkembang?” tambahnya.
Lebih lanjut, Kawendra meminta agar manajemen PT SBI tidak menghindar dari mediasi dan diskusi dengan serikat pekerja.
“Kita berjuang bersama, mohon doa dan dukungan dari teman-teman. Kita dorong agar ada mediasi dan dialog dengan serikat pekerja. Jangan terus menghindar. Kalau terus seperti itu, nanti kami panggil mereka kesini,” pungkasnya.