Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengusulkan agar korban kejahatan, termasuk korban begal, dapat mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang menjadi korban kekerasan namun tidak memperoleh jaminan kesehatan dari BPJS.

“Saat ini, kejahatan semakin marak di berbagai wilayah, seperti kasus begal dan kejahatan lainnya. Namun, mereka yang menjadi korban justru tidak mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan,” ujar Obon dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Obon menjelaskan bahwa akibat tidak adanya perlindungan dari BPJS Kesehatan, korban kejahatan sering kali diarahkan untuk mencari bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meskipun lembaga tersebut tidak memiliki tugas dan wewenang dalam menangani masalah kesehatan.

“Korban kejahatan, termasuk perempuan korban kejahatan atau pembegalan, sering kali diarahkan untuk menghubungi LPSK. Padahal, LPSK tidak bertanggung jawab atas masalah kesehatan mereka. LPSK hanya fokus pada perlindungan bagi saksi atau pelapor, bukan pada masalah kesehatan atau perawatan medis korban,” tambah Obon.

Legislator Gerindra ini juga menegaskan bahwa banyak korban kejahatan yang mengalami kerugian fisik dan materi, namun ketika mereka mencari perawatan medis di rumah sakit, mereka justru menghadapi pengecualian yang menghalangi mereka untuk menggunakan BPJS. Kondisi ini semakin memperburuk beban psikologis dan fisik para korban.

Obon berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat mencari solusi atas masalah ini. Menurutnya, korban kejahatan, termasuk korban begal, seharusnya mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk dalam hal akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Pengecualian yang berlaku bagi kelompok lain mungkin bisa dipahami, tetapi pengecualian bagi korban kejahatan terasa tidak rasional. Mereka sudah menjadi korban, harta benda mereka mungkin hilang dan mereka juga mengalami penganiayaan. Namun ketika mereka masuk rumah sakit, mereka justru tidak mendapatkan layanan yang layak karena terhalang oleh pengecualian. Kami harap, Pak Menkes, masalah ini dapat segera diselesaikan,” pungkas Obon.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp