Wakil Ketua Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, melakukan kunjungan lapangan ke Proyek MNC Lido City yang tengah berlangsung di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan proyek yang diduga melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Bambang Haryadi mengungkapkan kekhawatirannya terkait indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut. Salah satunya adalah ketidaksesuaian izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang dapat menimbulkan dampak lingkungan serius.

“Gedung ini dan danau yang telah disegel karena pendangkalan menimbulkan kekhawatiran, terutama karena indikasi bahwa pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal yang sah,” ujar Bambang, Senin (10/2/2025).

Sebagai Panja Lingkungan Hidup, Bambang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai Undang-Undang, serta meminta Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyegelan dan mendesak MNC segera mengurus izin Amdal yang sah.

“Pembangunan ini harus dihentikan sementara hingga ada kejelasan mengenai Amdalnya. Kerusakan lingkungan yang terjadi cukup parah, dan kami tidak akan membiarkan ini berlanjut,” tegasnya.

Bambang juga mengkritik penggunaan Amdal yang masih milik perusahaan lama, yang menurutnya sangat tidak logis.

“Amdal yang digunakan masih milik perusahaan lama, ini seperti mengemudi mobil dengan SIM orang lain,” ucapnya.

Selama kunjungan, Komisi XII menerima laporan adanya tiga kali demonstrasi dari masyarakat terkait proyek MNC Lido City, yang menjadi salah satu dasar penindakan. Bambang menegaskan tugas Panja Lingkungan Hidup adalah menginventarisasi masalah dan mendorong tindakan tegas pemerintah jika ditemukan pelanggaran.

Bambang mengapresiasi tindakan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup yang telah melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut dan mengimbau manajemen untuk menghentikan aktivitas proyek mulai hari ini.

Menutup keterangannya, Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu kejelasan izin lingkungan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp