Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian HAM. Ia menyatakan pentingnya menyelesaikan masalah ini segera agar tidak menjadi beban yang berlarut-larut.
Sugiat berharap Menteri HAM, Natalius Pigai, dapat menjadi garda terdepan dalam menuntaskan masalah pelanggaran HAM tersebut.
“Kami berharap Kakak Pigai, setelah dilantik sebagai Menteri HAM, bisa memimpin dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM ini,” ujar Sugiat, Kamis (6/2/2025).
Legislator Gerindra ini juga menegaskan bahwa peran Menteri HAM sebagai pembantu Presiden sangat penting untuk membantu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, tanpa harus menunggu Presiden Prabowo turun tangan. Ia mencontohkan persoalan LPJ yang seharusnya tidak perlu menunggu campur tangan Presiden.
Sugiat juga mengingatkan tentang kasus pelanggaran HAM, seperti kasus PIK 2, yang hingga kini belum tuntas. “Sebagai aktivis HAM, Kakak Pigai diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menuntaskan masalah ini,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Sugiat berharap Kementerian HAM dapat sukses dengan program-programnya, termasuk konsolidasi birokrasi dengan kementerian lain untuk kelancaran pelaksanaan program.