Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan apresiasi kepada program-program pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Hekal menilai, Prabowo langsung menunjukkan kinerja yang signifikan dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

Dalam kesempatan itu, Hekal mempresentasikan sejumlah program yang sudah terlaksana sejak awal pemerintahan Prabowo. Salah satunya adalah kebijakan untuk menaikkan gaji guru ASN dan tunjangan bagi hakim.

“Selanjutnya, Prabowo juga menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Tak hanya itu, ia juga meluncurkan program makan bergizi gratis, bahkan sebelum adanya APBN, program ini sudah dijalankan dengan menggunakan dana-dana mandiri maupun dari sektor swasta,” ujar Hekal dalam diskusi bertajuk Outlook Ekonomi DPR: Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar di The St. Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Prabowo juga mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial menjelang akhir tahun terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Presiden Prabowo memutuskan untuk tidak menaikkan PPN, kecuali untuk barang-barang mewah.

“Namun, pada akhirnya, apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo, dia mengikuti apa yang diinginkan oleh rakyat,” jelas Hekal.

Program-program lainnya yang sudah dilaksanakan antara lain pembangunan 3 juta rumah, refocusing anggaran melalui instruksi presiden (inpres) untuk penghematan belanja kementerian/lembaga, serta kepastian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kebijakan lain yang juga sudah dijalankan adalah penghapusan utang kredit UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pengesahan RUU BUMN. Selain itu, ada juga penguatan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pusat single data,” tambah Hekal.

Hekal juga menyebutkan paket kebijakan ekonomi terkait perpanjangan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama satu tahun.

“Semua itu berhasil dicapai dalam 100 hari pertama. Menurut saya, beliau langsung tancap gas sejak awal,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp