Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dan vonis bebas terhadap pelaku penambangan ilegal tersebut, yang menyebabkan kerugian negara besar.
“Beberapa waktu terakhir, ada kejutan dengan vonis bebas pelaku penambangan emas ilegal yang merugikan negara cukup besar. Sudah dituntut ringan, kemudian bebas,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bambang mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan dan vonis terhadap pelaku. Komisi XII juga memperoleh laporan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam mendukung penambang ilegal.
“Kami menduga ada konspirasi dalam penyidikan dan vonis. Kami juga mendapat laporan bahwa penambang ilegal ini dibekingi oleh aparat,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa Komisi XII melalui panitia kerja (panja) akan mendalami laporan mengenai backing terhadap penambang ilegal secara intensif.
Bambang juga mendorong lembaga penegak hukum, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk turun langsung ke lokasi guna memeriksa dugaan adanya “pelindung” penambang ilegal.
“Kami akan turun ke lapangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau lebih detail,” tegasnya.
Bambang mengingatkan bahwa vonis bebas ini bisa mencederai tren positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan berharap penegak hukum tidak menganggap remeh kasus illegal mining.
“Vonis bebas ini memberikan pesan buruk kepada pemerintah. Kami berharap pemerintah serius menangani kasus illegal mining di Kalimantan Barat,” pungkasnya.