Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mendesak Inspektorat untuk segera mempercepat proses review pembayaran gaji honorer yang tertunda. Rusydi menjelaskan, dasar pembayaran gaji honorer tersebut bergantung pada hasil review Inspektorat (APIP), sesuai dengan Permendagri 77/2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Pembayaran belanja yang tertunda, termasuk gaji honorer, memerlukan review dari Inspektorat. Prioritaskan review ini agar hak-hak para honorer bisa segera terbayarkan,” tegas Rusydi, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Rusydi menyampaikan bahwa, sesuai dengan pedoman penyusunan RAPBD tahun 2025, setiap pembayaran yang melewati tahun anggaran harus melalui proses review oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar Inspektorat segera menjalankan aturan ini, sehingga pembayaran honor tersebut segera terealisasi,” ujarnya.
Rusydi Nasution juga menyatakan keprihatinannya atas masalah yang dialami oleh tenaga honorer di Padangsidimpuan, mulai dari honorer yang belum dicairkan hingga dugaan pungli oleh oknum-oknum terkait dalam proses perpanjangan SK mereka.
“Ini adalah bentuk musibah yang dialami oleh para honorer, yang harus segera diselesaikan,” pungkas Rusydi.