Anggota Komisi XIII DPR RI, Adik Sasongko, menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Menurutnya, efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga sangat penting untuk memastikan program prioritas pemerintah dapat berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan pos anggaran seremonial.

“Sangat penting untuk memastikan program prioritas pemerintah bisa berjalan dengan baik, salah satunya dengan menyiapkan anggaran yang tepat. Efisiensi anggaran di pos-pos seremonial menjadi sangat strategis,” ujar Adik, Sabtu (1/2/2025).

Wakil rakyat dari Dapil V Jawa Tengah ini menegaskan bahwa semangat efisiensi anggaran harus dijalankan dengan konsisten oleh pejabat di kementerian dan lembaga. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah (pemda) perlu mengikuti langkah yang sama untuk mendukung kebijakan ini.

Adik Sasongko mencatat bahwa efisiensi anggaran telah terlihat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mitra kerja Komisi XIII. Kementerian yang dipimpin Agus Andrianto itu telah menyederhanakan berbagai kegiatan dan memfokuskan program pada prioritas utama.

Sebagai contoh, efisiensi dilakukan pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75 dengan menyederhanakan acara, serta mengalihkan dana untuk program-program yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi terhadap serapan anggaran juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi kepada publik.

Kebijakan efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025, dengan rincian belanja kementerian/lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Presiden Prabowo memerintahkan pimpinan K/L dan kepala daerah untuk menghemat anggaran belanja mereka, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditugaskan untuk menetapkan efisiensi anggaran belanja K/L, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta memantau pelaksanaan efisiensi oleh kepala daerah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp