Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis, meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Lubis saat ditanya mengenai pertanggungjawaban pengelola gedung terkait kebakaran yang mengakibatkan 4 korban jiwa, sementara 11 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
“Sebagai langkah pertama, sebaiknya kita menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakarannya,” kata Ali Lubis, Jumat (17/1/2025).
Ali Lubis juga berharap kepolisian dapat menyelidiki prosedur keamanan gedung, khususnya terkait apakah alat pemadam api ringan (APAR) yang ada sudah sesuai dengan standar yang berlaku sebelum terjadinya kebakaran.
“Saya pikir perlu dicek dan diselidiki dulu, seperti apakah prosedur keamanan bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar, termasuk ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR). Baru setelah itu bisa diambil kesimpulannya,” jelas Ali Lubis.
Meski demikian, Ali Lubis mengingatkan agar ke depan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha.
“Dinas Citata harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha, memastikan betul tingkat keamanan gedung, dan memastikan pengurusan sertifikat layak fungsi dilakukan dengan cermat,” tegasnya.