Langkah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar memunculkan berbagai tanggapan. Pasalnya, Sandi yang dikenal vokal dalam menyuarakan kebobrokan dan dugaan korupsi di lingkungan Damkar Depok, diduga menjadi salah satu alasan pemutusan kontraknya.

Polemik ini mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk melaporkan setiap persoalan dan memastikan tindakan lanjutannya.

“Jadi kan sekarang memang dari perintah bapak (Presiden Prabowo) langsung, jadi setiap apapun yang terjadi ini langsung dilaporkan, entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra dan itu langsung di-follow up,” kata Yeti, Rabu (8/1/2024).

Yeti mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menangani persoalan yang melibatkan Sandi. Bahkan, ia sudah memberikan peringatan kepada Kepala Damkar Depok, Adnan Mahyudin, terkait permasalahan tersebut.

“Makanya waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan,” ujarnya. “Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda, nggak seperti presiden kemarin. Saya sudah diperintahkan oleh presiden karena sudah dua kali Bapak mengalami permasalahan seperti ini,” tambahnya.

Yeti menegaskan agar Adnan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia bahkan memperingatkan bahwa jika permasalahan serupa terjadi lagi, Adnan berisiko kehilangan jabatan.

“Jadi Bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga, Bapak siap-siap dipecat. Saya sudah ngomong,” ujar Yeti.

Yeti juga merasa heran dengan keputusan pemutusan kontrak kerja Sandi, yang telah mengabdi di Damkar Depok selama hampir 10 tahun. Ia mempertanyakan bagaimana keputusan tersebut diambil begitu saja tanpa pertimbangan matang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp