Ketua Panja Haji DPR 2025, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa keputusan penurunan biaya haji 2025 menjadi Rp 89,4 juta merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyeimbangkan antara biaya yang ditanggung oleh jemaah dengan keberlanjutan manfaat di masa depan.
Abdul menegaskan bahwa penurunan biaya haji ini sejalan dengan visi pemerintah untuk efisiensi.
“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji lebih berkelanjutan dan dapat mengurangi beban jemaah,” kata Abdul Wachid, Selasa (7/1/2025).
Pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, baik untuk komponen Bipih yang dibayarkan masyarakat maupun nilai manfaat yang disediakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Alhamdulillah, setelah rapat marathon, kami berhasil menurunkan BPIH tahun ini sekitar Rp 4 juta dibandingkan usulan pemerintah,” ujarnya.
Abdul menambahkan bahwa keputusan ini bertujuan untuk efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanaan di masa depan, sambil memastikan biaya haji tetap rasional tanpa mengurangi kualitas fasilitas dan pelayanan.
“Kami berharap petugas haji mendapatkan pembekalan yang cukup. Kemenag juga perlu merancang manajemen krisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal,” tambahnya.
Abdul menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi standar pelayanan.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan dana yang dikelola tetap akuntabel dan optimal.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jemaah, tetapi tetap meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.
“Efisiensi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah,” pungkasnya.