Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 469 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024 dan telah meneruskannya kepada mitra kerja terkait.
Menurutnya, banyaknya pengaduan yang diterima menunjukkan bahwa Komisi III DPR RI telah dipercaya oleh masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah kami teruskan kepada mitra kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat segera ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Adapun mitra kerja yang menerima pengaduan terbanyak adalah Mahkamah Agung dengan 149 laporan atau 31,7 persen. Jenis aduannya meliputi penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.
Peringkat kedua adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 113 aduan atau 24,1 persen, yang sebagian besar terkait penanganan perkara narkotika dan profesionalisme pelayanan publik.
Di peringkat ketiga adalah Kejaksaan Republik Indonesia dengan 85 aduan atau 18,2 persen, dengan laporan yang mencakup penyalahgunaan wewenang, pelanggaran pidana oleh oknum anggota, dan pelanggaran kode etik.
“Selanjutnya, di bawah Kejaksaan adalah Kepolisian Republik Indonesia, KPK, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan terakhir PPATK,” ungkap Habiburokhman.