Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menggelar reses dengan mengunjungi sejumlah mitra kerja, antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, KPU Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN, Ombudsman, dan Bawaslu Sulawesi Tengah, pada Senin (23/12/2024).

Dalam reses tersebut, politisi Fraksi Partai Gerindra yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah ini menerima berbagai masukan terkait pelayanan publik di instansi-instansi tersebut.

Di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tengah, Longki mendengar keluhan terkait pelayanan yang belum optimal. Koleksi buku yang tersedia baru mencapai 56 ribu, jauh dari standar minimal 80 ribu koleksi. Selain itu, ruang baca yang ada dinilai kurang nyaman bagi masyarakat.

Dalam bidang kearsipan, Longki juga menerima masukan tentang minimnya fasilitas dan anggaran, yang menghambat pelaksanaan sejumlah program penting.

Di KPU Sulawesi Tengah, Longki mendapatkan masukan terkait durasi kampanye yang dinilai terlalu pendek. Waktu yang terbatas tersebut dianggap kurang efektif, terutama dalam penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang didanai oleh KPU. APK seringkali baru tersedia setelah penetapan calon, sehingga waktu penggunaannya sangat singkat.

Namun, Longki mengapresiasi kinerja KPU Sulawesi Tengah yang telah menyelenggarakan agenda politik dengan baik.

“Kalaupun ada gugatan, itu hal biasa. Saya sendiri pernah tiga kali berurusan di Mahkamah Konstitusi satu kali saat menjadi bupati dan dua kali saat menjadi gubernur,” ungkap Longki.

Saat berdialog dengan jajaran Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Longki menyoroti pentingnya pemanfaatan tanah berstatus hak guna bangunan (HGB). Ia meminta agar kontrak HGB yang sudah habis tidak diperpanjang karena pemerintah masih membutuhkan tanah untuk pengadaan fasilitas publik, seperti perkantoran dan perumahan dinas.

“Pemerintah Kota Palu, misalnya, sangat membutuhkan tanah untuk pembangunan perkantoran dan perumahan dinas,” ujar Longki.

Dalam kunjungannya ke Kantor Ombudsman Sulawesi Tengah, Longki berdialog dengan Kepala Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga, dan timnya. Ombudsman menyampaikan kebutuhan mendesak akan kantor baru dan kendaraan operasional. Iqbal menjelaskan bahwa Ombudsman sudah memiliki lahan di Jalan S. Parman, namun pembangunan kantor masih terkendala anggaran.

Facebook
Twitter
WhatsApp