Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah, meminta PDI Perjuangan (PDIP) untuk berhenti memainkan peran sebagai korban atau “playing victim” terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Sumail, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR, menegaskan bahwa wacana kenaikan PPN pada 2021 merupakan inisiatif dari PDIP ketika partai tersebut memegang kendali sebagai partai penguasa.
“Jadi menurut saya, PDIP tidak perlu bermain peran sebagai korban, karena sejak awal wacana menaikkan PPN pada 2021 itu diinisiasi oleh mereka (PDIP) sebagai partai penguasa saat itu,” kata Sumail, Minggu (22/12/2024).
“Seolah-olah sekarang mereka mendadak amnesia tentang kebijakan PPN 12% ini,” sambungnya.
Sumail menilai PDIP tidak seharusnya “cuci tangan” terhadap kebijakan tersebut. Ia berpendapat bahwa tindakan PDIP yang berusaha melepaskan diri dari tanggung jawab justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Sekarang mereka seolah ingin cuci tangan, ini agak aneh menurut saya,” imbuhnya.
Legislator Gerindra tersebut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil pendekatan berkeadilan dalam menjalankan kebijakan kenaikan PPN. Ia menilai kebijakan Prabowo tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, tetapi lebih difokuskan untuk menarik pajak dari barang-barang mewah.
“Saya mengapresiasi langkah berkeadilan yang diambil Presiden Prabowo dalam menjalankan perintah undang-undang terkait kenaikan PPN ini, dengan tidak membebankan pada masyarakat menengah ke bawah, namun memanfaatkan kenaikan PPN untuk menarik pajak terhadap produk-produk mewah,” pungkasnya.