Anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini disampaikan dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, saat masa reses Komisi VIII pada persidangan I Tahun 2024–2025.
Endro menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait penerima PKH yang dianggap tidak tepat sasaran.
“Kami menerima banyak laporan bahwa masih ada penerima PKH yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Ini harus segera dievaluasi,” tegas Endro, Minggu (22/12/2024).
PKH merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil/menyusui, anak usia sekolah (5–21 tahun), lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas berat.
Endro menekankan bahwa PKH adalah instrumen penting untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk secara berkala memperbarui dan memverifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata.
“Evaluasi ini harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai program ini melenceng dari tujuan utamanya,” pungkas Endro.