Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Adik Sasongko, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya pembentukan persepsi publik mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Menurutnya, saat ini ada upaya dari pihak tertentu yang berusaha untuk “cuci tangan” terkait kebijakan PPN 12 persen. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dibuat saat PDIP masih menjadi partai penguasa.

“Kebijakan PPN 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bukankah ini kebijakan yang dibuat ketika PDIP berkuasa?” ujar Adik, Minggu (22/12/2024).

Adik, yang mewakili Daerah Pemilihan V Jawa Tengah menegaskan bahwa rakyat tidak boleh melupakan fakta tersebut. Selain dominasi PDIP di DPR RI, sosok Puan Maharani sebagai Ketua DPR juga harus diingat.

“Sejarah harus selalu diingat. Bukankah saat kebijakan PPN 12 persen diketok palu, Ketua DPR adalah Puan Maharani dari PDIP? Dan Ketua Panja yang menetapkan PPN 12 persen adalah Dolfie OFP dari PDIP?” ungkapnya.

Adik menegaskan bahwa fakta sejarah ini harus menjadi pegangan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh upaya pihak-pihak yang berusaha mengalihkan perhatian.

“Masyarakat harus bisa melihat secara objektif terkait kebijakan PPN 12 persen. Jangan sampai termakan oleh upaya penggiringan opini,” tambahnya.

Sebagai legislator baru di periode 2024-2029, Adik Sasongko yang bertugas di Komisi XIII DPR, juga menyayangkan sikap sejumlah politisi PDIP yang seolah melupakan sejarah.

“Kenapa politisi PDIP jadi rabun sejarah? Seakan-akan mereka tampil bak pahlawan di malam gelap, memprovokasi dan mempersoalkan kebijakan yang mereka buat sendiri?” tegasnya.

Adik Sasongko yang aktif dalam rapat-rapat kerja DPR sesuai bidangnya, berharap masyarakat tidak terjebak dalam politik praktis yang bisa merugikan kepentingan rakyat.

Facebook
Twitter
WhatsApp